Sejarah Kota Depok
Kota Depok dahulu merupakan sebuah dusun terpencil ditengah hutan belantara, yang kemudian pada tanggal 18 Mei 1696 seorang pejabat tingi VOC Cornelis Cahstelein membeli tanah yang meliputi daerah Depok dan sedikit wilayah Jakarta Selatan serta Ratujaya Bojong Gede. Selanjutnya tahun 1871 Pemerintah Belanda mengizinkan daerah Depok membentuk Pemerintahan dan Presiden sendiri.
Keputusan tersebut berlaku sampai 1942. Gemeente Depok diperintah oleh seorang Presiden sebagai badan Pemerintahan tertinggi. Di bawah kekuasaannya terdapat kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu oleh para Pencalang Polisi Desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung. Daerah teritorial Gemeente Depok meliputi 1.244 Ha namun hapus pada tahun 1952 setelah terjadi perjanjian pelepasan hak antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok, tapi tidak termasuk tanah-tanah Elgendom dan beberapa hak lainnya.
Bermula dari sebuah Kecamatan yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung yang meliputi 21 Desa, pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun dan berkembang terus yang akhirnya pada tahun 1981 Pemerintah membentuk kota Administratif Depok yang peresmiannya diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud). []
Dikutip dari : Sejarah Singkat Kota Depok
Baca juga : The History of Depok City