Baru 114.654 Hektar Hutan Kritis di Sumbar yang Telah Direhabilitasi

Related Articles

        Kegiatan rehabilitasi hutan di Sumatra Barat melalui berbagai kegiatan{nl}sejak tahun 1976 hingga 2006 baru berhasil menghijaukan kembali hutan{nl}seluas 114.654 hektare dari total luas hutan kritis yang mencapai{nl}551.387 hektar.{nl}{nl}

[more]

       {nl}Padang – Kegiatan rehabilitasi hutan di Sumatra Barat melalui berbagai{nl}kegiatan sejak tahun 1976 hingga 2006 baru berhasil menghijaukan{nl}kembali hutan seluas 114.654 hektare dari total luas hutan kritis yang{nl}mencapai 551.387 hektar.
{nl}
{nl}        Kegiatan rehabilitasi ini adalah{nl}melalui Instruksi Presiden (Inpres) selama tahun 1976 hingga 1999 pada{nl}hutan seluas 55.668 hektare, kata Gubernur Sumbar, H Gamawan Fauzi{nl}dalam penjelasan tertulis di Padang, Senin (7/8).
{nl}
{nl}        Kemudian, Gerakan Nasional{nl}Rehabilitas Hutan dan Lahan (GN-RHL) yang dilaksanakan dari tahun 2003{nl}hingga 2005 dengan luas hutan yang direhabilitasi mencapai 43.986{nl}hektar.
{nl}
{nl}        Program lainnya adalah yang{nl}dibiayai dana alokasi khusus dana reboisasi (DAK-DR) dari tahun 2001{nl}hingga 2006 dan telah merehabilitasi 15.000 hektar hutan Sumbar.
{nl}
{nl}        Sementara itu, kebijakan{nl}pelestarian hutan yang diterapkan di daerah ini meliputi, pemanfaatan{nl}sumberdaya hutan yang harus disesuaikan dengan fungsi dan daya{nl}dukungnya.
{nl}
{nl}        Kemudian percepatan pelaksanaan{nl}rehabilitasi hutan dan lahan melalui dana APBN dan APBD di{nl}masing-masing daerah kabupaten/kota.
{nl}
{nl}        Selanjutnya menggencarkan{nl}penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, pengamanan dan{nl}perlindungan hutan dengan penegakan hukum di bidang kehutanan.
{nl}
{nl}        Kebijakan lain, meningkatkan{nl}peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian hutan, ujar gubernur.
{nl}
{nl}        Sementara itu, strategi yang{nl}dilakukan dalam pelestarian hutan adalah, percepatan pembentukan{nl}kesatuan pemangkuan hutan konvensi, hutan lindung dan hutan produksi.
{nl}
{nl}        Kemudian, pemanfaatan sarana{nl}prasarana dan aparatur “tigo tungku sajarangan” (pemangku adat, alim{nl}ulama dan cendikiawan, red).
{nl}
{nl}            Melakukan{nl}pengembangan sumberdaya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat,{nl}peningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan hutan, pengembangan{nl}usaha berbasis kehutanan dan aksesnya terhadap pasar.
{nl}
{nl}        Selanjutnya, pengembangan sistem{nl}pengendalian partisipatif dan pemberdayaan masyarakat, tambah gubernur.
{nl}
{nl}Sumber : Antara, Edisi 7 Agustus 2006{nl}{nl}

{nl}

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Menarik

Delapan Bulan Memahami Makna Keluarga

Dituntut oleh keadaan dan didewasakan oleh waktu menjadikan kesendirian melekat erat pada raga anak perantauan. Singgah di tanah orang untuk menempuh pendidikan lanjut sudah...

Singapore & Malaysia Backpacking

Mungkin bagi kebanyakan orang backpacking sendirian itu nggak seru, nggak rame, nggak ada teman ngobrol, membosankan, atau bahkan menakutkan. Tapi bagi saya, itu sudah...

Suara Kerasnya Gemuruh Langit

“Saya tidak menerima angkatan ini sebagai keluarga saya”, seru salah satu anggota Astacala. Suasana hening seketika. Raut muka suram terlihat di barisan 33 siswa Pendidikan...