Deforestasi

Konversi Hutan Alam Ancam Habitat

Konversi hutan alam menjadi perkebunan dan permukiman yang hampir tak terkendali mengancam habitat satwa dilindungi. Penghentian konversi hutan alam menjadi salah satu solusi, selain mengurangi potensi konflik antara satwa dan penduduk di perkampungan.

Dua pekan terakhir, setidaknya teridentifikasi dua insiden di Riau, masing-masing matinya enam gajah di kebun kelapa sawit di bekas hutan Mahato di perbatasan Riau-Sumatera Utara dan mengamuknya 17 gajah di Desa Balai Raja, Duri, Kabupaten Bengkalis.

Beberapa bulan sebelumnya, harimau sumatera memangsa ternak milik penduduk desa di kawasan Sipirok, Tapanuli Selatan. Akar permasalahan sebenarnya adalah laju konversi hutan alam yang tak terkendali, kata Direktur Konservasi Keragaman Hayati Departemen Kehutanan Adi Susmianto di Jakarta awal pekan ini.

Tak Tersentuh

Konflik manusia dengan gajah maupun harimau merupakan kasus yang rutin terjadi dalam hitungan bulan. Hingga kini, solusinya adalah menangkap satwa, yang berujung pada luka atau kematian satwa.

Solusi lain, satwa yang ditangkap dibawa ke lokasi rehabilitasi satwa. Di pihak lain, konversi lahan terus terjadi tak terhentikan.

Disesalkan Adi, kunci persoalan konflik adalah konversi lahan justru tidak pernah tersentuh. Yang terjadi, luasan hutan alam terus digerus serta dibuka untuk perkebunan dan permukiman. Mengurai akar masalah itu memang harus lintas sektor, kata dia.

Berdasarkan data WWF Indonesia, konversi lahan yang terjadi di hutan Balai Raja sejak tahun 1986 amat mencengangkan. Tutupan hutan yang menjadi habitat gajah dan harimau sumatera itu tinggal 260 hektar pada tahun 2005.

Padahal, tahun 1986 ketika bersamaan ditetapkan sebagai suaka margasatwa, tutupan hutan Balai Raja masih sekitar 16.000 hektar. Rumah bagi kedua jenis satwa dilindungi itu pun menyusut drastis hingga dalam tujuh tahun terakhir populasi gajah sumatera berkurang dari sekitar 700 ekor menjadi 350 ekor.

Gajah merusak kebun dan rumah warga maupun harimau yang menyerang ternak dan manusia disebabkan konversi hutan alam itu, kata Direktur Program Spesies WWF Indonesia Nazir Foead dalam siaran persnya.

Untuk menekan konflik antara manusia dan satwa, seperti yang rutin terjadi di Riau, awal Maret 2006 ini, Direktorat Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam bersama WWF Indonesia menyepakati pemberlakuan usulan Protokol Mitigasi Konflik Gajah.

Protokol yang telah dibahas para pemangku kepentingan di tingkat provinsi itu di antaranya mencakup strategi mengurangi konflik, penanganan insiden-insiden yang mencelakai gajah, dan pengembangan mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang merugi karena gangguan gajah pada kondisi tertentu.

Adapun rencana langkah menangani mengamuknya 17 gajah di Desa Balai Raja, para pemangku kepentingan berupaya menggiringnya kembali masuk ke hutan. Di antaranya melibatkan delapan pawang dan empat gajah latih untuk mengusirnya.

Akan tetapi, langkah terakhir yang dinilai paling tepat untuk menekan potensi konflik antara satwa dan manusia adalah menghentikan laju konversi hutan alam. Itu akar masalahnya, kata Adi. (GSA)

Sumber : Kompas Online, Edisi 11 Maret 2006

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *