Rehabilitasi Hutan Dieng Perlu Dipercepat
Rehabilitasi kawasan hutan lindung dan hutan penyangga di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah perlu dipercepat. Hal ini untuk mengantisiasi kemungkinan bencana alam dan tanah longsor seperti terjadi di berbagai provinsi di Indonesia akhir- akhir ini.
Akibat aksi pembalakan hutan dan penjarahan lahan hutan Dieng yang luasnya 8.238 hektar lebih saat ini tinggal 10 persennya saja. Kawasan hutan sekitar Dieng yang dikelola Perhutani berada di Banjarnegara (772.21 Ha), Wonosobo (3.212 Ha), Pekalongan (3.103 Ha), Kendal (623 Ha) dan Temanggung (527 Ha).
Tim Komisi IV DPRD RI dipimpin H.Marjono (Fraksi PDI Perjuangan ) selama dua hari, Kamis dan Jumat (7/7) mengunjungi Jateng. Tim Komisi IV yang didampingi Bambang Setiabudi, Wakil Kepala Perhutani Unit I Jateng, menyaksikan dari dekat kawasan hutan di Dataran Tinggi Dieng (2.093 meter) yang saat ini nyaris gundul.
Pembalakan dan penjarahan lahan eks kawasan hutan serta eksplotasi dataran tinggi terluas di Pulau Jawa ini mengakibatkan degradasi lingkungan yang sangat parah. Tingkat erosi di kawasan ini sangat tinggi menyebabkan pandangkalan Sungai Serayu (176 kilometer) dan Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar (Pangsar ) Soedirman di Banjarnegara.
“Rehabilitasi hutan Dieng harus dipercepat agar tidak terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor tidak, serta menyelamatkan situs purbakala peninggalan Hindu abad IX. Dan yang lebih penting dari semua itu adalah untuk mengembalikan fungsi hutan bagi kehidupan manusia,” ujar Marjono. Kunjungan anggota Komisi IV juga untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan Menteri Kehutanan jajaran Direksi Perhutani. []
Penulis : Hindharjoen Nts
Sumber : Kompas Online. Edisi 9 Juli 2006